Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Aktivis Pro-Demokrasi Joshua Wong Divonis 10 Tahun Penjara di Hong Kong
Aktivis pro-demokrasi Joshua Wong dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus keamanan nasional di Hong Kong.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 16:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menjelang pembacaan vonis, sejumlah orang terlihat mengantre untuk memasuki Pengadilan Tinggi Hong Kong. Mereka hadir untuk mengikuti jalannya persidangan yang melibatkan aktivis pro-demokrasi yang telah lama dipenjara tersebut. REUTERS/Tyrone Siu
Suasana di luar pengadilan juga diwarnai kehadiran para pendukung Wong. Salah seorang warga, Lui Yuk-lin, terlihat memegang selembar kertas bertuliskan nama Joshua Wong saat menunggu pembacaan putusan. REUTERS/Tyrone Siu
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.