NADIKABAR.COM — Aktris Ratu Felisha angkat bicara setelah namanya terseret dalam kasus dugaan arisan bodong senilai Rp 71 miliar yang ditangani Polda Jawa Timur. Ratu Felisha menegaskan, dirinya tidak terlibat dan menyebut persoalan itu terjadi akibat kekeliruan identitas.
Aktris 43 tahun tersebut mengaku kaget ketika mengetahui namanya disebut dalam pemberitaan kasus tersebut. Dia membantah pernah mempromosikan arisan maupun menerima uang dari kegiatan yang diduga merugikan ratusan member itu.
"Namanya difitnah, orang gak terima uangnya, gak nerima. Kan katanya aku ikut mempromosikan arisan ini, which is endorse kan. Ya orang gak endorse, gak ngelakuin arisan, gak nerima uang, gak kenal," kata Ratu Felisha dalam wawancara daring
Ratu menjelaskan, dirinya bukan sosok yang dipanggil polisi sebagai saksi dalam kasus tersebut. Menurut dia, saksi yang dimaksud merupakan seorang influencer yang memiliki nama sama dengannya.
"Memastikan ini Ratu Felisha influencer bukan aktor, bukan aku!" tegasnya.
Dia mengatakan, informasi tersebut telah dikonfirmasi kepada penyidik Polda Jatim melalui temannya yang merupakan anggota kepolisian bernama Lingga.
"Temanku sendiri yang polisi di Polda Jatim namanya Lingga, dia langsung tanya ke penyidik, 'Apakah benar?' Dicek kan alamatnya, ini bukan alamatnya yang dikirimi surat. 'Bukan, bukan yang ini, Ratu Felisha-nya bukan yang ini, Ratu Felisha beda. Namanya aja sama'," jelas Ratu Felisha.