Saat kejadian pada Minggu (1/11) sore, ED sedang di dalam mobil bersama seorang wanita yang diakuinya sebagai calon istri. Ia berhenti di bahu jalan untuk berbuat mesum.

"Hasil interogasi kita pertama di awal, menjelaskan bahwa memang akan melakukan kegiatan asusila di dalam mobil sehingga kaget adanya petugas polisi dan berniat untuk melarikan diri secara sadar bahwa dia melakukan tabrak dan membawa petugas polisi di atas kap mobil yang sedang dia gunakan," kata Yeremia.

Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Senin (2/11) di wilayah Kabupaten Pandeglang. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan kini ditahan di Mapolda Banten.

"Kami bisa melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di Cadasari, Pandeglang, pukul 02.30 WIB pada tanggal 2 Oktober 2026," kata Yeremia.