"Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat," ujar Abdul Mu'ti di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (17/10).

Ia menyebut rencana ini telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan telah mengantongi persetujuan. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan baru terkait penjurusan peserta didik.

"Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insya Allah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan," terangnya.