NADIKABAR.COM — Pihak PT Virgo Karya Shipping menyampaikan bahwa keputusan pengangkatan kapal atau salvage masih menunggu pihak asuransi. Perusahaan hanya membantu kelengkapan data yang dibutuhkan oleh asuransi.
"Untuk progress masih nunggu pihak asuransi, jadi semua data yang dibutuhkan pihak asuransi kita penuhi, nanti sudah keluar total dari asuransi terus mereka putuskan untuk pengangkatan kapal," ujar kuasa hukum PT Virgo Karya Shipping Rully Fakhrizal, Kamis (23/9/2026) malam.
Alasan menunggu keputusan asuransi, menurutnya, agar tak ada kejadian-kejadian yang tak diinginkan terjadi. Misalnya, patahnya bagian tubuh kapal, berdampak pada proses evakuasi jasad korban, serta tercemarnya lingkungan oleh oli ataupun minyak yang ada dalam bangkai kapal.