NADIKABAR.COM β Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, menilai bahwa Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) tidak sesuai dengan hak untuk menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina maupun dengan hukum internasional.
βSaya telah menyatakan bahwa resolusi Dewan Keamanan, yang menjadi dasar pembentukan Dewan Perdamaian tersebut, tidak sejalan dengan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina maupun hukum internasional,β kata Albanese dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu malam.
Menurut Albanese, Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB 2803 yang menjadi dasar pembentukan BoP tersebut mencerminkan momen tragis multilateralisme, di mana komunitas internasional sedang beralih dari tatanan yang berlandaskan hukum menjadi tatanan tanpa hukum yang didorong oleh satu negara yang paling berpengaruh.
βSelama ini tatanan tersebut telah melindungi kita semua, setidaknya dari pecahnya perang global. Saya merasa seolah-olah kita sedang terperosok ke dalam jurangβ¦ di sebuah dunia di mana warga sipil tidak lagi dilindungi, melainkan justru dijadikan sasaran,β ujar Albanese.
Albanese menilai bahwa Dewan Perdamaian bukanlah alat untuk mewujudkan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina, sehingga dia mendorong negara-negara anggota PBB, terutama Indonesia, untuk selalu berpegang pada hukum internasional dalam segala aspeknya.