NADIKABAR.COM — Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina Francesca Albanese menilai Indonesia dapat mengidentifikasi semua hubungan langsung maupun tidak langsung dengan ekonomi yang memungkinkan genosida di Gaza, lalu memutus keterlibatan yang ditemukan.
Albanese menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu malam (21/10), saat menanggapi pertanyaan tentang langkah yang dapat diambil Pemerintah Indonesia untuk membantu mewujudkan perubahan terukur bagi Palestina.
Meski begitu, Albanese mengakui bahwa upaya melawan sistem yang meraup keuntungan dari genosida tidak bisa dilakukan satu negara saja atau melalui satu kebijakan tunggal.
"Saya rasa langkah terbaik yang bisa diambil oleh setiap negara adalah memastikan kepatuhan terhadap pendapat hukum (advisory opinion) dari Mahkamah Internasional (ICJ)," ujar Albanese.
Pendapat hukum ICJ menegaskan bahwa negara tidak boleh mengakui konsekuensi hukum dari tindakan ilegal, termasuk pendudukan wilayah.