NADIKABAR.COM — Polisi mengusut kasus korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare tahun anggaran 2017-2018. Uang sebesar Rp 4,25 miliar diduga disetorkan sebanyak sembilan kali sebagai dana pelicin atau 'ketuk palu' pembahasan anggaran.
"Penyerahan uang itu totalnya Rp 4,25 miliar. Itu dilakukan sebanyak 9 kali," ujar Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel, AKBP Jufri kepada NadiKabar, Kamis (27/8/2026).
Mengenai motif penyerahan uang tersebut, penyidik menemukan indikasi bahwa dana dialokasikan untuk memuluskan pengesahan anggaran Pemkot Parepare. Khususnya saat penetapan anggaran pokok dan perubahan.
"Jadi dugaan terkait dengan untuk ketuk palu anggaran pokok, anggaran perubahan pada yang lalu itu," ungkap AKBP Jufri.