Pertumbuhan jumlah investor reksa dana juga tercermin dalam data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Per 29 Oktober 2026, jumlah single investor identification (SID) reksa dana mencapai 32,19 juta, meningkat sekitar 68 persen dibandingkan dengan 19,19 juta pada akhir 2025.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp637,07 triliun pada akhir September 2026, turun 2,42 persen secara bulanan. Pada periode yang sama, investor mencatat pencairan bersih dana reksa dana sebesar Rp10,43 triliun.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan jumlah investor tidak selalu diikuti peningkatan nilai dana kelolaan, yang juga dipengaruhi pergerakan harga aset serta aktivitas pembelian dan pencairan investasi.
Dalam memilih instrumen, Aliyahdin mengingatkan investor agar tidak hanya mempertimbangkan potensi keuntungan, tetapi juga memahami karakteristik dan risiko setiap produk.
Ia menjelaskan reksa dana memiliki mekanisme diversifikasi karena dana investor dikelola dalam portofolio yang terdiri atas sejumlah instrumen investasi.
βReksa dana itu diversifikasinya ada,β ujar dia.
Menurutnya, diversifikasi dapat membantu mengurangi ketergantungan pada kinerja satu aset. Namun, langkah tersebut tidak menghilangkan risiko kerugian apabila kondisi pasar memburuk.