NADIKABAR.COM — Polisi belum memastikan apakah pengemudi Toyota Alphard N 1882 ACI akan bertanggung jawab atas kerugian materi kerusakan belasan kendaraan akibat kecelakaan beruntun di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/9/2026) sore.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan saat ini seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan.

"Kendaraan yang terlibat laka sudah kita amankan. Masalah tanggung jawab kerugian materi kita belum tahu, yang kita kejar aspek pidananya dan penyelamatan korban terlebih dahulu," kata Galih saat dikonfirmasi NadiKabar, Kamis (10/9/2026).