Ia mengatakan penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati. Kepolisian hadir untuk memberikan pelayanan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap dapat berjalan.

"Tugas kita adalah melayani dan memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib, sementara aktivitas masyarakat lainnya tetap dapat berlangsung dengan baik," ujar Brigjen La Ode.

Sebanyak 11.261 personel ditempatkan di kawasan DPR/MPR RI. Selain itu, disiapkan 2.055 personel untuk pengaturan lalu lintas di kawasan kegiatan dan sekitarnya.