NADIKABAR.COM — Perwakilan Tim Sidang Kategorisasi AMI, Syahrani mengatakan bahwa Anugerah Musik Indonesia masih dalam proses pembahasan mengenai kecerdasan artifisial (AI) dalam musik.
Pembahasan itu, kata Syahrani, berdasarkan informasi yang diterimanya masih mengikuti Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri). Secara keseluruhannya masih dalam pembahasan sebagai subjek hukum untuk penerima anugerah itu seperti apa pola-polanya harus dibuat terlebih dahulu.
“Jadi apakah itu 50 persen apa liriknya doang, atau misalnya semua musiknya, musisinya digantiin oleh AI dan segala macam, itu kan banyak sekali pernik-pernik kecil-kecilnya. Karena itu masih belum ditengarai apakah itu bisa masuk ke dalam nantinya sebuah klasifikasi sendiri atau belum,” ujar Syahrani saat ditemui media di Jakarta, Senin.
Hal ini lantaran, lanjut Syahrani, klasifikasi soal AI dalam musik itu akan menimbulkan berbagai pertanyaan dan banyak karya yang diproduksi dengan teknologi tersebut. Karena itu, diperlukan perangkat atau software untuk mendeteksi penggunaan AI yang tentunya membutuhkan modal.