NADIKABAR.COM — Ketua Umum Angkatan Muda Koperasi Indonesia (AMKI) Frans Meroga Panggabean mendukung rencana pemerintah menjadikan koperasi menjadi salah satu unit layanan untuk menyalurkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan PNS.
“Kebijakan tersebut disiapkan untuk memperkuat peran dan daya saing koperasi agar dapat berkompetisi dengan industri perbankan,” kata Frans dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan perlahan telah menampakkan secercah harapan, seiring dengan upaya pemerintah memperluas peran koperasi dalam layanan keuangan.
Frans menyambut baik keberpihakan pemerintah kepada koperasi saat ini yang terbuktikan melalui transformasi regulasi besar-besaran. Termasuk, suntikan dana stimulus fiskal, serta penyerahan peran strategis dan perlakuan setara bagi ekonomi akar rumput terutama bagi koperasi.
Ia meyakini kepercayaan menjadikan koperasi sebagai unit layanan pembayaran gaji PNS dan pensiunan pasti dapat ditunaikan dengan baik.
Menurut dia banyak koperasi besar di Indonesia saat ini sudah memiliki skala usaha, jaringan pelayanan dan layanan teknologi yang setara dengan perbankan nasional.
“Koperasi-koperasi besar seperti Kospin Jasa, Koperasi BMI, KSPPS BMT UGT Nusantara dan KSP Nasari serta masih banyak koperasi besar lainnya juga terlihat selalu menerapkan tata kelola yang baik serta akuntabilitas yang transparan dan profesional,” kata dia.
Frans mengungkapkan bahwa fenomena penguatan peran koperasi ini diperjelas pula oleh langkah strategis Kementerian Koperasi yang tengah merancang RUU Perkoperasian baru untuk menghadirkan institusi pengawas independen (sejenis OJK khusus koperasi) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) khusus koperasi demi menyetarakan perlindungan dana masyarakat layaknya di bank.
Ia menambahkan keanggotaan koperasi bukan hanya tentang menerima manfaat atau keuntungan, melainkan sebuah komitmen dua arah yang melibatkan hak dan kewajiban secara seimbang.
“Sebagai bentuk entitas ekonomi yang berasas kekeluargaan dan gotong royong, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada partisipasi aktif para anggotanya,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan rencana pemerintah untuk menjadikan koperasi sebagai unit layanan jasa untuk menyalurkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pembayaran pensiun.
Ferry mengatakan rencana tersebut saat ini masih dibahas bersama Menteri Keuangan sebagai bagian dari upaya memperkuat peran koperasi dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat.
"Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana saya bersama Menteri Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun," kata Ferry dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta.
Menurut Ferry, perluasan fungsi tersebut menjadi bagian dari penguatan koperasi agar dapat memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saingnya dengan perbankan.
Rencana tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kelembagaan koperasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang tengah dibahas bersama DPR RI.