Ia menegaskan pemerintah tidak akan menghambat apabila terdapat BUMN yang berminat menjalankan penugasan pengelolaan cadangan kedelai sebagai bagian penguatan ketahanan pangan nasional.

Meski demikian, Amran menekankan pelaksanaan penugasan tersebut tetap harus mengacu pada ketentuan regulasi sehingga tata kelola cadangan kedelai berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai kewenangan pemerintah.

"Tergantung, itu sesuai regulasi. Kita lihat regulasinya ya," beber Amran.