NADIKABAR.COM — Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan kecurangan distribusi perberasan dapat mengganggu tata niaga pangan dan ekonomi masyarakat, sehingga penegakan diperlukan untuk melindungi konsumen.
"Konsumen berhak memperoleh beras sesuai mutu, kandungan, label, dan harga yang dijanjikan. Praktik yang membuat masyarakat membayar lebih mahal untuk produk yang tidak sesuai spesifikasi harus ditindak," kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, Senin.
Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan kecurangan beras fortifikasi dan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).