NADIKABAR.COM β Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan masuknya beras ilegal harus diberantas karena mengkhianati kerja keras 115 juta petani Indonesia dan mengganggu cita-cita bangsa mewujudkan swasembada tanpa impor.
βIni merugikan petani, 115 juta petani rugi dengan adanya impor beras ilegal. Kita sudah swasembada (termasuk beras) tapi masih ada selundupan," kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan hal itu menyikapi penindakan impor ilegal beras, garam, dan balpres yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (22/9).
Amran menegaskan pihaknya mendukung penuh hal itu, karena pemerintah tidak boleh memberikan ruang bagi praktik ilegal yang merugikan petani. Menurutnya, sekitar 115 juta petani menjadi pihak yang dirugikan apabila beras ilegal masuk dan beredar di pasar dalam negeri.
Dia mengatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena bukan pertama kalinya pelanggaran terjadi di sektor perberasan.
Ia menyinggung sejumlah kasus yang sebelumnya telah ditangani pemerintah, termasuk persoalan beras premium dan medium serta dugaan pelanggaran beras fortifikasi.
βIni merugikan petani beras dan konsumen. Sebelumnya, pelanggaran beras premium dengan beras medium kerugiannya mencapai Rp98 triliun, sedangkan dugaan pelanggaran beras fortifikasi mencapai Rp89 triliun. Bahkan ada pelaku yang sudah dua kali melakukan pelanggaran, ada residivis, dan kejadiannya berulang. Ini memang menggiurkan,β beber Amran.
Karena itu, Amran menegaskan praktik yang merugikan petani dan masyarakat harus diberantas secara bersama-sama. Ia menyebut praktik tersebut sebagai musuh yang harus dihadapi pemerintah.