NADIKABAR.COM — Polisi menangkap H dan ibunya berinisial D atas dugaan pembobolan ATM di minimarket kawasan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mengatakan para pelaku berupaya membobol ATM menggunakan peralatan las.

"Rencana mereka adalah membobol ATM yang ada di dalam minimarket dengan menggunakan mesin las dan lain sebagainya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Selasa (1/9/2026).

Nasriadi mengatakan kedua tersangka melakukan kejahatan itu pada pertengahan Februari 2026. Kejahatan itu dilakukan bersama bapak tiri berinisial RH, yang kini berstatus buron.

"Jadi satu keluarga ini merencanakan akan membobol ATM salah satu bank di dalam," kata Nasriadi.

H dan D merupakan anak dan ibu kandung. Sedangkan RH, yang masuk daftar pencarian orang (DPO), merupakan bapak tiri H.

Nasriadi menjelaskan para tersangka mencoba membobol ATM dengan cara memotongnya dengan las. Namun aksinya terhenti lantaran kehabisan gas untuk menyalakan mesin las.