NADIKABAR.COM — Seorang pria berinisial E (29), kini sudah dijebloskan ke penjara. Dia tega melakukan dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Ironisnya, kedua korban adalah kakak-beradik. Pelakunya sendiri ternyata merupakan kerabat dekat korban yang tega melakukan tindakan bejat tersebut.

"Korban ada dua orang, yaitu kakak beradik. Keduanya masih di bawah umur," ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi saat rilis di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (28/8)

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, aksi biadab ini diduga sudah berlangsung sejak korban pertama masih berusia 9 tahun. Modus yang digunakan tersangka tergolong licik. Ia awalnya mengajak korban berlatih mengendarai sepeda motor. Namun, setelah berkeliling, korban justru digiring masuk ke dalam rumah.

Di dalam rumah tersebut, tersangka mulai melancarkan bujuk rayunya dengan menawarkan ponsel agar korban bisa menonton tayangan YouTube. Saat korban lengah di dalam kamar, tersangka diduga melakukan aksi persetubuhan tersebut.

"Modusnya, korban diajak latihan mengendarai sepeda motor. Setelah itu korban diajak masuk ke rumah dan diiming-imingi akan dipinjami handphone untuk menonton YouTube," kata Ade.