NADIKABAR.COM — Partai Demokrat menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan tidak sah. Saat ini, Partai Demokrat masih mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum menentukan sikap resmi.

"Kemarin keputusan dari MA yang sekarang sudah jadi pembicaraan di mana-mana, yaitu tentang pembatalan suket, surat keterangan dari Dikdasmen ya. Surat itu sudah dibatalkan oleh keputusan MA. Terhadap keputusan itu, banyak yang bertanya bagaimana sih sikap Partai Demokrat? Tentu Partai Demokrat pasti punya sikap, pasti akan bersikap," kata Politikus Demokrat Andi Arief kepada wartawan, Sabtu (31/10/2026).

Andi mengatakan keputusan MA merupakan produk hukum yang harus dihormati. Menurutnya, penghormatan terhadap setiap keputusan pengadilan merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi.

"Karena kan ini suket, pembatalan suket MA itu adalah produk hukum. Jadi, sikap yang jelas adalah pertama, kita menghormati keputusan MA itu. Harus biasa dalam setiap keputusan hukum harus dihormati," katanya.

Namun, dia mengatakan terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Partai Demokrat dalam menyikapi putusan tersebut. Salah satunya adalah kepastian hukum yang harus muncul dari setiap keputusan pengadilan.