NADIKABAR.COM — Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Andre Rosiade melantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IKM Sumatera Utara (Sumut) periode 2024-2029. Dia menegaskan komitmen IKM untuk menjadi mitra strategis pemerintah di daerah mana pun masyarakat Minangkabau berada.

Pelantikan DPW IKM Sumut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Sabtu (26/9/2026). Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menegaskan masyarakat Minang di Sumatera Utara harus mampu menjadi kekuatan sosial dan ekonomi yang ikut mendorong kemajuan daerah.

"Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Ajaklah kami sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi, Insyaallah kita akan dukung sepenuhnya langkah pemerintah untuk membangun di Sumatera Utara," kata Andre yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar.

Andre juga mengapresiasi Gubernur Sumut Bobby Nasution yang dinilainya memiliki perhatian terhadap pembangunan dan membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat Minangkabau. Ia menyebut hubungan Sumbar dan Sumut tidak sekadar hubungan antardaerah, melainkan memiliki ikatan kuat melalui masyarakat Minang yang telah lama hidup dan berkontribusi di Sumut.

Andre memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan sejumlah agenda pembangunan yang menurutnya memiliki kepentingan langsung bagi masyarakat Sumbar maupun konektivitas antarwilayah di Pulau Sumatera. Salah satu yang disorot adalah percepatan pembangunan jalan tol Sicincin-Bukittinggi.

Andre menyampaikan pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 29 triliun untuk kelanjutan proyek tersebut. Dia terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan Presiden Prabowo Subianto agar pembangunan konektivitas tersebut dapat diwujudkan.

"Insyaallah tahun 2026 akhir, kita akan bangun tol Sicincin menuju Bukittinggi. Nilainya Rp 29 triliun," ujar Andre.

Andre mengakui tantangan pembangunan tidak hanya berada pada sisi anggaran, tetapi juga pembebasan lahan. Karena itu, ia menyebut dirinya harus mengambil peran lebih jauh dalam mencari titik temu dengan niniak mamak dan masyarakat pemilik lahan.