NADIKABAR.COM — Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba disorot usai diduga terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel). Keanehan ini menguat setelah nama Eva masuk desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Diketahui, desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga atau masyarakat yang terbagi dalam 10 tingkatan. Mereka yang masuk dalam desil 1 sampai 4 menjadi kelompok prioritas utama penerima bansos dari pemerintah.
Adapun pengelompokannya, yakni desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin), desil 4 (rentan miskin), desil 5 (menengah bawah relatif stabil), desil 6 (menengah), desil 7 (menengah atas), desil 8 (mapan), desil 9 (kaya), desil 10 (sangat kaya).
Sementara itu Eva mengakui telah menerima informasi soal namanya dikabarkan terdaftar sebagai penerima PKH. Dia malah heran karena tidak pernah mendaftar apalagi menikmati bantuan sosial dari pemerintah yang bukan haknya.
"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH," tegas Eva dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (8/9/2026).
Legislator Senayan Dapil Sulsel 3 ini mengaku sudah mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Torut mempertanyakan hal tersebut. Dia mendesak dilakukan verifikasi ulang agar dilakukan perbaikan.
"Waktu saya tahu nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan," ujarnya.