NADIKABAR.COM — KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi (BB), sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Bobby berhalangan hadir dalam pemanggilan hari ini.

"Saksi konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini, karena ada agenda lainnya. Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

KPK sejatinya memanggil Bobby untuk diperiksa sebagai saksi hari ini. Bobby dipanggil bersama satu saksi lainnya yakni Aditya Rizki Prakosa selaku pihak swasta.