NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepolisian memberikan pemulihan kepada ibu dan anak yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh seorang suami setelah kalah dalam permainan judi online (judol) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut dia, ibu dan anaknya itu membutuhkan pendampingan agar bisa pulih dari trauma dan kembali merasa aman.
Abdullah di Jakarta, Rabu, meminta polisi memastikan kondisi mental ibu dan anak yang menjadi korban mendapat perhatian agar bisa pulih dari trauma.
"Jadi, fokusnya bukan hanya menangani pelaku KDRT karena persoalan judi slot, tetapi juga melindungi ibu dan anaknya agar bisa pulih dari trauma dan kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman," kata Abdullah.