NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual yang menimpa sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut dia, penegakan hukum dituntut berjalan transparan dan profesional tanpa memandang status jabatan terduga pelaku di lingkungan pesantren. Menurut dia, terduga pelaku harus diungkap secara terang benderang berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

"Jangan sampai status, jabatan, kedudukan, ataupun posisi seseorang di lingkungan pesantren menjadi alasan untuk menghambat pengungkapan perkara,” kata Abdullah di Jakarta, Rabu.

Dia meminta polisi untuk membongkar secara utuh seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari modus operandi, kronologi, hingga kepastian jumlah korban. Kepolisian, kata dia, tidak berhenti pada pemeriksaan awal, melainkan terus mengumpulkan bukti kuat untuk menjerat siapa pun yang terbukti terlibat.