Fikri juga menyampaikan bahwa langkah nyata menuju pembebasan biaya pendidikan secara menyeluruh akan segera memiliki landasan eksekusi. Pada 2027, kata dia, postur APBN akan mulai melaksanakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03/XXII/2024. Berdasarkan putusan tersebut, biaya pendidikan tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, wajib digratiskan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan biaya pendidikan negeri mulai dari sekolah dasar hingga universitas negeri harus gratis dan tidak menjadi beban masyarakat. Prabowo dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9) malam, mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas upaya mewujudkan pendidikan negeri tanpa biaya tersebut.
"Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas (rapat terbatas) atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis," katanya.