NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai penyidik kepolisian perlu mendalami dugaan upaya makar dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden, setelah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan penyadapan itu mengarah ke makar.

Dia mengatakan dugaan makar itu harus diuji berdasarkan bukti dan fakta hukum yang ditemukan dalam proses penyidikan. Pasalnya, dia mengatakan bahwa penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat itu berpotensi mengancam kepentingan negara karena ada informasi-informasi strategis di dalamnya.

"Artinya, ada potensi informasi yang bersifat sensitif dan strategis, yang berkaitan dengan kepentingan negara, dapat disalahgunakan dan mengancam kepentingan nasional serta kedaulatan negara," kata Abdullah saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dalam mengusut kasus itu, menurut dia, penyidik juga perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak lain, struktur, maupun jejaring yang terlibat. Dia menilai polisi tidak cukup hanya mengungkap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga harus mendalami siapa yang berada di baliknya.