NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/SMK sederajat di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa.

"Sekolah tidak boleh memaksakan peserta didik menembus kabut asap yang berisiko membahayakan kesehatan hanya demi mengikuti jadwal asesmen," kata Kurniasih di Jakarta, Senin.

Ia juga menilai fleksibilitas dan mekanisme ujian susulan yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) harus dapat dimanfaatkan dengan mudah agar siswa terdampak tetap memperoleh hak mengikuti TKA tanpa harus mempertaruhkan keselamatannya.Kurniasih berharap hasil TKA dapat dimanfaatkan secara proporsional sebagai salah satu instrumen untuk memetakan kemampuan akademik peserta didik sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.“TKA seharusnya membantu kita memahami capaian pembelajaran siswa dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki. Jangan sampai asesmen hanya berorientasi pada angka dan nilai, sementara proses belajar, perkembangan karakter, dan potensi anak justru terabaikan,” ujarnya.

Kurniasih juga berharap pelaksanaan TKA dapat berlangsung tertib, objektif, dan memberikan pengalaman asesmen yang positif bagi peserta didik. Dengan demikian, menurutnya, TKA tidak hanya menghasilkan gambaran kemampuan akademik yang terukur, tetapi juga tetap menghormati kondisi, kebutuhan, dan hak setiap siswa.

Sebelumnya, Kemendikdasmen telah menyiapkan skema khusus terkait pelaksanaan TKA jenjang pendidikan SMA bagi murid di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan guna memastikan tes berlangsung dengan aman.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya telah menyiapkan penjadwalan tersendiri bagi daerah yang kondisi karhutlanya belum memungkinkan murid mengikuti tes secara aman.

"Karena keamanan dan keselamatan serta kesehatan murid adalah yang utama. Sudah kami jadwalkan nanti pelaksanaannya diselenggarakan secara tersendiri," kata Mendikdasmen Mu'ti.