NADIKABAR.COM — Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial W diduga terlibat perselingkuhan dengan istri seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Kragan. Dugaan tersebut diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang.
Hal ini dibenarkan Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Rembang, Raidianto. Dia mengaku sudah menerima laporan tersebut.
"Jadi surat ini sudah kami terima dan ini nanti akan segera kami naikkan, karena surat tadi ditujukan kepada Ketua DPRD dan Badan Kehormatan. Nanti akan segera kami naikkan. Untuk nanti tindak lanjutnya tinggal nunggu dispo dari Ketua DPRD," ungkap Raidianto saat ditemui di Gedung Lantai I DPRD Rembang, Senin (14/9/2026).
"Kalau prosedur itu (berapa lama) nanti tergantung kesibukan Ketua DPRD," sambungnya.
Dia menyebut aduan yang masuk terkait perselingkuhan.
"Yang dilaporkan tadi sepintas saya baca masalah disinyalir ada salah satu anggota DPRD yang ada affair (Perselingkuhan) dengan salah satu masyarakat begitu lah. Selama 2026 saya kira baru ini," jelasnya.