NADIKABAR.COM — Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mendorong penguatan digitalisasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri pada era ekonomi digital saat ini agar dapat memperluas akses pasar, meningkatkan penjualan serta memperkuat daya saing produk lokal.

Menurutnya, digitalisasi menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan daya saing UMKM. Pemanfaatan teknologi digital perlu diiringi pengembangan usaha, inovasi produk, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta perluasan akses pasar agar UMKM mampu tumbuh dan bersaing di pasar yang lebih luas.

"Berdasarkan data dari Kementerian UMKM, sebanyak 4.220 UMKM telah terdigitalisasi melalui program digitalisasi pemasaran Juragan UMKM per 24 September 2026. Sementara itu, 56,2 persen UMKM belum terintegrasi dengan ekonomi digital," katanya dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.

Perhatian terhadap UMKM tersebut ia sampaikan saat kunjungan kerja reses Komisi VII DPR mengenai arah kebijakan dan pemberdayaan UMKM serta kewirausahaan di Sulawesi Selatan, Jumat (9/10).

Dia mengatakan peluang untuk memperluas pemanfaatan teknologi digital oleh pelaku UMKM masih terbuka luas.

Dengan digitalisasi, diharapkan dapat membantu pelaku usaha memasarkan produk secara lebih efektif, menjangkau konsumen baru, serta membangun jaringan pemasaran yang tidak terbatas pada wilayah tempat usaha beroperasi.

Hendry mengutip data Google, Temasek, dan Bain yang mencatat bahwa nilai bruto ekonomi digital Indonesia atau gross merchandise value (GMV) mencapai 100 miliar dolar Amerika pada 2025.