NADIKABAR.COM — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mengatakan Anggota VI BPK periode 2024–2029 Fathan Subchi tutup usia ketika sedang melakukan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia.

“BPK dengan ini menyampaikan bahwa Anggota VI BPK periode 2024-2029, Fathan Subchi, telah berpulang pada hari Minggu, 25 Oktober 2026, pada usia 56 tahun,” tulis Biro Humas dan Kerja Sama Internasional dalam siaran pers diterima dari Denpasar, Bali, Minggu.

Melalui keterangan tersebut, BPK menyampaikan Fathan tutup usia ketika sedang melakukan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia.