Karena diduga tidak memenuhi permintaan tersebut, korban kemudian dianiaya dan dibuang ke sungai di sekitar bendungan hingga akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

"Tinggallah korban ini satu (diduga diperas). Dipukuli, nah, dipukuli, dibawa ke bendungan itu. Di situlah dipukuli," ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lainnya dari jaringan polisi gadungan tersebut.

"Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait jaringan lainnya," ucapnya.

Foto: Tersangka dan barang bukti diamankan polisi (dok. Polsek Medan Tembung)

Kontributor NadiKabar: Mhd Ilham Pradilla