Hasyim juga mengingatkan para pelajar untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama ketika mengunggah tulisan maupun konten yang meninggalkan rekam jejak digital.
"Kita harus hati-hati, harus bijak, ingat jarimu adalah harimaumu. Kalau jejak digitalnya baik itu akan menolong kalian di masa depan, dan kalau jejak digitalnya kurang baik itu bisa merugikan kalian," tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Hasyim berharap para peserta bisa menjadi contoh positif bagi teman-teman di sekolah masing-masing, sekaligus mendorong mereka untuk menjadi penulis dan fotografer yang mampu menghasilkan pesan-pesan positif.
Selain materi jurnalistik, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi literasi finansial dari Pengawas Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK DIY Susana Diah Kusumaningrum.
Dalam pemaparannya, Susana memperkenalkan apa itu OJK sebagai lembaga negara yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor keuangan.
Ia juga menyebutkan tugas dan fungsi OJK, yakni mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melindungi konsumen dan masyarakat.
Adapun sektor jasa keuangan yang dimaksud meliputi perbankan (baik konvensional maupun syariah serta BPR), pasar modal (perusahaan sekuritas, manajer investasi, emiten dan perusahaan publik, securities crowdfunding, keuangan derivatif, dan bursa karbon), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya.