Ia menekankan pentingnya membedakan penyampaian aspirasi secara damai dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, sehingga setiap penanganan tetap berlandaskan ketentuan hukum.

"Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai. Namun, kami tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja menghasut, menggerakkan, atau memanfaatkan pelajar untuk melakukan tindakan melawan hukum," ujar Putu Kholis melalui keterangan tertulis, Minggu (18/10).

"Anak-anak tidak boleh dijadikan alat kepentingan pihak tertentu, terlebih jika harus mempertaruhkan keselamatan dan masa depan mereka," sambungnya.

Dalam skema pengamanan yang disiapkan, iq menuturkan personel berseragam menjalankan tugas pengamanan terbuka, sedangkan personel tidak berseragam mendukung pemantauan dan deteksi dini sesuai kewenangannya.

Pengawasan diarahkan pada potensi titik berkumpul, jalur keberangkatan menuju Jakarta, serta perkembangan informasi terkait ajakan mobilisasi melalui media sosial.

Hasil pemantauan nantinya disebut menjadi bahan koordinasi dalam menentukan langkah antisipasi berdasarkan kondisi di lapangan.