NADIKABAR.COM — Para pemandu pendakian kini membawa alat pemadam kebakaran ringan (Apar) saat mengantar pendaki ke puncak Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal tersebut sebagai upaya antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sepanjang jalur pendakian.

Kepala Subbagian Tata Usaha TNGR, Astekita Ardiaristo, mengungkapkan aturan membawa Apar ke Gunung Rinjani merupakan inisiatif masing-masing tour organizer (TO). Menurutnya, membawa Apar ke Gunung Rinjani tidak termasuk standar operasional prosedur (SOP) pendakian.

"Tidak ada di SOP, tetapi kami apresiasi teman-teman TO dengan inisiatif ini. Sebagai bentuk mitigasi bersama dan bentuk kesiapan teman-teman TO untuk ikut serta menjaga Gunung Rinjani," ujar Astekita, Selasa (8/9/2026).

Ketua Asosiasi Tour Organizer Senaru (ATOS), Munawir, membenarkan kewajiban membawa Apar tersebut merupakan inisiatif dari para pengusaha jasa wisata di Gunung Rinjani. Munawir mengatakan inisiatif itu merupakan salah satu upaya mitigasi karhutla di kawasan tersebut.