Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Antisipasi Macet Libur Akhir Tahun, Kemenhub Siapkan Pembatasan Truk
Kemenhub menyiapkan pembatasan operasional truk saat Nataru 2026-2027 untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan libur akhir tahun.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 10:07 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Pembatasan operasional direncanakan berlaku bagi kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih. Kebijakan tersebut akan diterapkan mulai H-7 hingga H+7 periode Natal dan Tahun Baru.
Meski demikian, pembatasan tidak berlaku bagi seluruh angkutan barang. Kendaraan pengangkut kebutuhan pokok dan energi tetap mendapatkan pengecualian agar distribusi barang penting kepada masyarakat tidak terganggu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.