NADIKABAR.COM — Memasuki bulan Oktober, masyarakat Indonesia kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober. Namun, tanggal tersebut kerap disamakan dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni.
Keduanya sama-sama berkaitan dengan sejarah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, tetapi memiliki latar belakang dan makna yang berbeda. Hari Lahir Pancasila berkaitan dengan proses lahirnya gagasan Pancasila, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa sejarah yang terjadi pada 30 September dan 1 Oktober 1965.
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Tanggal tersebut merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Dalam sidang tersebut, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia dan memperkenalkan istilah Pancasila. Setelah itu, rumusan Pancasila mengalami proses pembahasan dan perubahan hingga akhirnya rumusan final tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
Tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan secara resmi sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keppres tersebut juga menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.
Dengan demikian, Hari Lahir Pancasila memiliki kaitan utama dengan lahirnya gagasan Pancasila sebagai dasar negara.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan tersebut berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.