NADIKABAR.COM — Fast fashion adalah istilah dalam industri tekstil dan pakaian yang merujuk pada model bisnis pakaian murah, trendi, dan diproduksi secara massal dalam waktu yang sangat singkat.
Model bisnis ini mengutip tren terbaru dari panggung peragaan busana (fashion week) atau tren media sosial, lalu memproduksinya secara kilat agar konsumen dapat membeli pakaian kekinian dengan harga yang terjangkau.
Di era digital saat ini, tren berpakaian berubah hanya dalam hitungan minggu. Jika dulu industri busana mengenal empat musim (musim semi, panas, gugur, dan dingin), fast fashion bisa meluncurkan 52 "musim mikro" dalam satu tahun. Merk-merk global seperti ZARA, H&M, hingga platform ultra-fast fashion seperti SHEIN dan Fashion Nova adalah contoh nyata dari model bisnis ini.