NADIKABAR.COM — Pendaftaran sekolah kedinasan masih dibuka hingga 30 Agustus 2026. Lulus SMA, SMK, hingga madrasah aliyah bisa mendaftarkan diri.

Salah satu yang perlu dicermati adalah persyaratan akademik atau jurusan yang boleh mendaftar. Bagi anak IPS, tidak perlu khawatir karena ada banyak prodi sekolah kedinasan yang membuka kesempatan untuk kalian, tetapi cek dulu ketentuannya!

Berdasarkan pengumuman resmi, PKN STAN membuka peluang pendaftaran sekolah kedinasan untuk lulusan SMA/sederajat tanpa mengharuskan dari jurusan tertentu. Namun, terdapat syarat nilai berupa:

Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) menetapkan syarat akademik yang terbuka bagi semua jurusan. Berikut ini syarat akademik untuk daftar STMKG:

Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) tidak menyebutkan jurusan tertentu sebagai syarat pendaftaran calon taruna. Lulusan SMA/sederajat diizinkan untuk mendaftar asalkan memiliki nilai ijazah rata-rata minimal 70 (dengan dibuktikan melalui ijazah).

Khusus pendaftar formasi afirmasi putra-putri Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan, dipersyaratkan nilai ijazah minimal 60 (dibuktikan dengan ijazah).

Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) memperbolehkan lulusan SMA/sederajat dari jurusan apa pun untuk mendaftar. Walau begitu, perlu dicermati nilai mata pelajaran bahasa Inggris, bahasa Indonesia, dan matematika minimal 70.00 dari skala 100.00 pada ijazah atau transkrip/daftar nilai yang memperlihatkan nilai akhir pembelajaran.

Peminat Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) membuka peluang pendaftaran untuk lulusan minimal SMA/sederajat, tetapi bukan paket C. Adapun syarat akademik lainnya adalah:

Politeknik Statistika STIS memperbolehkan lulusan kelas 12 SMA, MA, SMK, atau MAK dari semua jurusan Adapun persyaratan nilai minimalnya adalah:

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka peluang sekolah kedinasan untuk lulusan berijazah SMA/MA, tetapi tidak untuk lulusan SMK dan lulusan Paket C. Ketentuan lain terkait syarat akademik di antaranya adalah: ▪ Nilai rata-rata ijazah minimal 73,00 kecuali untuk pendaftar Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Barat Daya dengan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 ▪ Untuk yang berijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan dasar dan pendidikan menengah ▪ Bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2026 yang belum menerima ijazah pada saat mendaftar, menggunakan surat keterangan lulus yang memberikan hasil penilaian akhir kelas XII SMA/MA dan ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang serta dicap/distempel basah ▪ Hasil penilaian mata pelajaran bahasa Inggris pada ijazah/surat keterangan lulus minimal 75,00 kecuali untuk pendaftar Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) membuka peluang untuk lulusan SMA hingga SMK. Akan tetapi, lulusan SMA?MA IPS yang boleh mendaftar haruslah yang sebelumnya menggunakan Kurikulum Merdeka di seokolahnya. Ketentuan akademik pendaftar Poltek SSN adalah:

- Teknik audio video- Teknik elektronika industri- Teknik otomasi industri- Teknik elektronika dan komunikasi

- Rekayasa perangkat lunak- Teknik komputer dan jaringan- Sistem informatika, jaringan dan aplikasi- Pengembangan gim.

Terdapat 12 sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan yang membuka pendaftaran 2026. Secara umum, syarat akademiknya sebagai berikut:

Sebagai contoh, di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal untuk prodi D4 Rekayasa Sistem Transportasi Jalan (RSTJ), lulusan SMA/MA IPA/IPS sederajat bisa mendaftar. Namun, di sekolah yang sama untuk prodi D3 Teknologi Otomotif (TO), disyaratkan lulusan berasal dari jurusan IPA atau lulusan SMA Kurikulum Merdeka kelompok mata pelajaran matematika/kimia/fisika, atau lulusan SMK program keahlian tertentu.