NADIKABAR.COM — Memasuki September 2026, kabar pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) banyak dicari. Akankah cair bulan ini?
Informasinya tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026 tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian PIP Pendidikan Dasar dan Menengah. Persesjen itu mengatur syarat penerima hingga tahapan-tahapan penyaluran dana PIP.
Simak pembahasan lengkap, mulai dari benar tidaknya PIP cair September 2026, syarat penerima, nominal, dan cara ceknya dalam paparan berikut. Baca sampai tuntas agar tidak ada yang terlewat, ya, pembaca!
Sejauh penelusuran NadiKabar dalam Persesjen Kemendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026, tidak ada informasi tanggal atau termin penyaluran PIP 2026. Namun, diketahui bahwa jadwalnya ditentukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
"Penyaluran dana PIP Dikdasmen sebagaimana dimaksud pada angka 7 sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Puslapdik," keterangan angka 8 bagian G Persesjen Kemendikdasmen.
Biarpun tidak ada jadwal yang bisa dijadikan acuan, diketahui bahwa September adalah bulan awal untuk pengolahan data penerima PIP murid kelas awal dan kelas berjalan semester 1.