NADIKABAR.COM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng 2027 diproyeksikan mengalami defisit Rp 85 miliar. Defisit terjadi setelah belanja daerah ditetapkan Rp 2,687 triliun, lebih besar dibandingkan pendapatan yang mencapai Rp 2,602 triliun.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, yakni Rp 85 miliar.

Kesepakatan itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Buleleng 2027 yang telah disepakati Pemkab Buleleng bersama DPRD Buleleng.

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan Rp 2.602.460.986.089. Angka ini naik Rp 5,295 miliar atau 0,20 persen dibandingkan rancangan awal sebesar Rp 2.597.165.986.089.

Sementara belanja daerah ditetapkan Rp 2.687.460.986.089, turun Rp 129,705 miliar atau 4,60 persen dibandingkan rancangan awal yang mencapai Rp 2.817.165.986.089.