NADIKABAR.COM — Rancangan perubahan APBD Kota Denpasar 2026 mengalami kenaikan signifikan. Target pendapatan daerah yang sebelumnya Rp 3,08 triliun lebih naik menjadi Rp 3,26 triliun atau bertambah Rp 179,83 miliar lebih. Di sisi lain, belanja daerah meningkat hingga Rp 3,90 triliun lebih.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam rapat paripurna ke-15 masa persidangan II tahun 2026 DPRD Kota Denpasar terkait APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2026, Kamis (10/9/2026).

Kenaikan pendapatan daerah terutama berasal dari pendapatan asli daerah (PAD). PAD yang sebelumnya Rp 2,05 triliun berubah menjadi Rp 2,22 triliun lebih atau naik Rp 178,73 miliar lebih.

PAD tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp 1,76 triliun yang naik menjadi Rp 1,89 triliun atau bertambah Rp 132,37 miliar lebih. Sementara retribusi daerah dari Rp 162,83 miliar menjadi Rp 152,11 miliar atau berkurang Rp 10,72 miliar lebih.

"Hasil pengelolaan kekayaan daerah dari Rp 99,46 miliar, menjadi Rp 123,81 miliar atau bertambah Rp 24,35 miliar lebih. Lain-lain PAD yang sah dari Rp 23,01 miliar dirancang sebesar Rp 55,74 miliar lebih atau bertambah Rp 32,72 miliar," ujar Jaya Negara.

Selain PAD, pendapatan transfer sebelum perubahan dari Rp 1,03 triliun lebih menjadi Rp 1,02 triliun lebih atau turun Rp 3,31 miliar lebih. Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah dari rancangan Rp 0 menjadi Rp 4,41 miliar.

Jaya Negara menjelaskan belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 juga mengalami kenaikan. Belanja daerah dari Rp 3,64 triliun lebih menjadi Rp 3,90 triliun lebih atau naik Rp 262,40 miliar lebih.

Rinciannya, belanja operasi dari Rp 2,50 triliun menjadi Rp 2,73 triliun lebih. Kemudian, belanja modal sebesar Rp 753,77 miliar lebih menjadi Rp 814,79 miliar lebih.