NADIKABAR.COM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) 2027 diproyeksikan mengalami defisit Rp 24 miliar. Defisit terjadi setelah belanja daerah ditetapkan Rp 986,07 miliar, lebih besar dibandingkan pendapatan yang mencapai Rp 961,57 miliar.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 di Kantor DPRD Parepare, Senin (14/9/2026). Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Yusuf Lapanna mengatakan selisih tim redaksi porsi pendapatan dan belanja daerah memicu terjadinya defisit.

"Oleh karena belanja daerah lebih besar daripada pendapatan daerah, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp 24,5 miliar," kata Yusuf Lapanna saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar.

Yusuf mengungkapkan bahwa defisit tersebut dipastikan akan ditutupi secara penuh melalui skema penerimaan pembiayaan netto daerah. Pihaknya berupaya agar ketimpangan anggaran ini tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.

"Defisit ini akan ditutupi secara penuh melalui pembiayaan netto daerah," katanya.

Yusuf membeberkan bahwa total pendapatan daerah Kota Parepare pada 2027 ditargetkan sebesar Rp 961,57 miliar. Anggaran tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 335,45 miliar serta Pendapatan Transfer sebesar Rp 626,11 miliar.