NADIKABAR.COM — Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh menyatakan bahwa harga pembelian tandan buah segar (TBS) oleh pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah barat setelan (Barsela) Aceh tak sesuai ketetapan yang diputuskan pemerintah Aceh.
Plt Ketua Apkasindo Aceh, Muazam, di Aceh Barat Daya, Rabu, mengatakan, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menetapkan harga tertinggi TBS kelapa sawit di wilayah Barsela sebesar Rp3.713 per kilogram untuk periode 23 September hingga 6 Oktober 2026.
"Harga tertinggi tersebut berlaku pada kelompok umur tanaman 10–20 tahun kategori Mitra Plasma dengan persentase rendemen mencapai 21,83 persen," kata Muazam.
Meski harga ketetapan dinas berada di tren positif, tetapi realisasi pembelian kelapa sawit di tingkat lapangan dinilai belum sejalan dengan regulasi tersebut, khususnya di Barsela Aceh.
Muazam mengungkapkan, terdapat stagnasi harga beli di tingkat PKS pada tertentu di wilayah Barsela Aceh. Seperti harga di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), sejak dua bulan terakhir masih berada pada angka Rp3.000 per kilogram.