Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Arahan Prabowo, Antrean Haji Kini Dipangkas dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar memangkas antrean haji. Dia menyebut kementeria
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 28 September 2026 pukul 23:15 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dahnil menyebut pihaknya berhasil memverifikasi data hingga mengeluarkan 400.000 data invalid dari daftar antrean jemaah haji. Hal itu membuat antrean haji di tahun ini dapat dipangkas menjadi 14 tahun.
"Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun. Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu," kata Dahnil.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.