Dahnil menyebut pihaknya berhasil memverifikasi data hingga mengeluarkan 400.000 data invalid dari daftar antrean jemaah haji. Hal itu membuat antrean haji di tahun ini dapat dipangkas menjadi 14 tahun.

"Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun. Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu," kata Dahnil.