NADIKABAR.COM — Timnas Argentina kena hukuman berat dari FIFA gara-gara keributan usai final Piala Dunia 2026. Albiceleste ingin mengajukan banding atas sanksi tersebut.

FIFA menjatuhkan sanksi kepada Argentina pada Jumat (21/8/2026) malam WIB. Tim Tango dihukum denda 321 ribu dolar AS (sekitar Rp5,7 miliar) menyusul insiden di laga semifinal dan final Piala Dunia 2026.

Argentina dianggap melanggar pasal 13 ayat 2 C saat pemainnya membentangkan spanduk Malvinas usai menghadapi Inggris di semifinal, serta pasal 15 sehubungan nyanyian dan gestur diskriminatif oleh pendukungnya.

Pada babak final kontra Spanyol, Argentina dinyatakan bersalah melanggar pasal 14 ayat 5 soal perilaku buruk tim dan pasal 17 tentang ketertiban dan keamanan di pertandingan. Ini merujuk pada keributan pemain usai kekalahan Lionel Messi cs 0-1 dari Tim Matador dalam perebutan juara.