NADIKABAR.COM — Dua orang wanita yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) berinisial SDA (18) dan N (19) mengaku disekap di rumah majikannya di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Keduanya melaporkan hal itu ke aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

"Pelapor melaporkan melalui aplikasi JAKI dan diteruskan oleh pihak damkar melalui Laporan 110 bahwa pelapor mengalami penyekapan di sebuah rumah dan mendapatkan perlakuan yang kurang wajar," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).

Pihak kepolisian dipimpin Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim dan Kasubnit IPTU Rulli Jeremy Siregar mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Polisi berkomunikasi dengan pemilik rumah atau majikannya.