Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Artis BP Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Artis berinisial BP dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 14 September 2026 pukul 01:27 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Artis berinisial BP dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan polisi telah menerima laporan polisi (LP) yang menyeret nama artis BP pada Sabtu pagi.
"Iya benar dilaporkan tadi Sabtu pagi terkait dugaan TPKS," kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2026) berdasarkan laporan terverifikasi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.