NADIKABAR.COM — Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) mengancam akan menangkap dan mendeportasi warga asing yang memberikan suara dalam pemilu sela Kongres AS.

"Pesan kami kepada warga asing yang memberikan suara dalam pemilu Amerika sangat jelas: kami akan menemukan dan menangkap Anda, dan Anda akan menghadapi konsekuensi, termasuk tuntutan pidana dan deportasi," kata juru bicara DHS kepada RIA Novosti, Selasa.

DHS mengatakan pihaknya bersama Departemen Kehakiman AS akan mengidentifikasi dan meminta pertanggungjawaban warga asing yang secara ilegal berpartisipasi dalam pemilu.

Meski demikian, Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) tidak berencana melakukan operasi di tempat pemungutan suara.

Penangkapan di lokasi tersebut hanya dimungkinkan jika terdapat ancaman langsung terhadap keselamatan publik, menurut pernyataan DHS.

Pada Selasa, warga AS memberikan suara untuk memilih anggota Kongres baru yang akan menjabat hingga akhir masa pemerintahan Presiden Donald Trump.

Partai Republik berupaya mempertahankan mayoritas di Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sementara Partai Demokrat berharap dapat merebut mayoritas di kedua kamar legislatif tersebut.

Sebanyak 435 kursi DPR dan 35 kursi Senat diperebutkan dalam pemilu sela tersebut.

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan