NADIKABAR.COM — Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terkait Iran terhadap 16 orang dan 11 perusahaan, kata Departemen Keuangan AS, Kamis (15/10).

Seluruh 16 orang tersebut merupakan warga negara Iran, sedangkan 11 perusahaan terkait tercatat di Iran, Irak, China, dan Kuba.

Pada 20 Agustus lalu, Presiden AS Donald Trump mengumumkan dimulainya kampanye tekanan ekonomi baru terhadap Iran.