NADIKABAR.COM — Mimpi melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi kini bukan lagi sekadar angan bagi anak-anak muda di pelosok Indramayu. Pemerintah Kabupaten Indramayu tengah menyiapkan regulasi untuk memperkuat program 'Indramayu Kuliah'. Kebijakan ini menargetkan hadirnya minimal satu sarjana dari setiap desa dan kelurahan di Bumi Wiralodra.
Langkah tersebut dimatangkan dalam rapat penyusunan Draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Bantuan Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat, Senin (31/1/2026). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Indramayu.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Setda Indramayu, Asep Abdul Mukti, menegaskan aturan ini krusial sebagai payung hukum agar program berjalan transparan dan tepat sasaran.
Menurutnya, akses pendidikan tinggi harus merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang terkendala ekonomi namun memiliki potensi akademik dan prestasi.
"Program ini harus memiliki payung hukum yang kuat, transparan, dan tepat sasaran," ujar Asep saat dikonfirmasi pada Kamis (3/9/2026).